GEMPAR...!!! ABU SAYYAF KEMBALI MENYANDERA WARGA NEGARA INDONESIA


Kelompok bandit Abu Sayyaf kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI). Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa pada 23 Juli 2016, mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia dari Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.

Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Kapal itu membawa 13 orang ABK. 7 ABK disandera dan 6 lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda.

Pemerintah pun mengecam aksi penyanderaan ABK asal Indonesia oleh kelompok bersenjata yang kembali terjadi di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhap (ABK) WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadian yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” Ujar Menteri Luar Negeri, Retno LP MAsudi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah masih terus mencari informasi terkait dengan penyanderaan yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.

“Soal sandera itu, tentu pihak Kemenlu, BIN dan TNI pasti sedang berusaha menyelesaikannya,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat (24/6/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui dirinya juga belum mendapat kabar pasti dari pihak terkait. Pasalnya, kabar penyanderaan terhadap sejumlah WNI simpang siur. Hingga kini, JK juga masib menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyanderaan tersebut.

“Sandera itu saya belum dapat kabar lagi, kemarin kan masih simpang siur kan. saya sendiri belum dilaporin soal perkembangannya,” tandas JK.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyebut kelompok Abu Sayyaf telah melanggar kesepakatan dengan pemerintah karena kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI).



“Kelompkk Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan terakhir karena mereka berjanji tak akan ada lagi penculikan dan sudah dibarter dengan Indonesia menyekolahkan anak-anak keluarga Abu Sayyaf di Aeh via lembaga sosial kita,” kata Hanafi di Jakarta, Jumat (24/06/2016).

Pelaku penculikan 7 WNI yang terakhir ini diduga dilakukan oleh kelompok kecil Abu Sayyaf .

“Sebaiknya kelompok besar Abu Sayyaf memperingatkan anak buahnya agar membebaskan sandera WNI itu secara sukarela untuk kembali pada kesepakatan awal,” kata Politisi PAN itu.

Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf menculik 7 WNI. Mereka minta tebusan sebesar Rp66 miliar.

FADLI ZON SALAHKAN PEMERINTAH

Menanggapi penyanderaan Warga Negara Indonesia yang diduga dilakukan oleh kelompok bersejata di bawah pimpinan Abu Sayaf, wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan penyanderaan warga Indonesia terjadi lagi. Seharusnya pemerintah belajar dari kejadian pertama dan melakukan antisipasi.

“Harusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah. kan sudah 2 kali kejadian. Harusnya ada travel warning, harusnya Indonesia tak boleh ke perairan itu. Harusnya tak boleh masuk ke lubang yang sama, kan sudah 2 kali,” kata Fadli usai menghadiri acara santunan anak yatim, di Masjid Baiturahman, komplek DPR Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Fadli mengimbau agar pemerintah memberi imbauan agar pelaut Indonesia hati-hati di perairan yang sama. Katanya, kalau bisa sementara waktu perairan tersebut dihindari, agar kejadian penculikan seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang.

“Harusnya sebagai pencegahan juga harus ada travel warning. Kemudian ada aparatur kita penjaga keamanan laut kita di daerah yang rawan konflik. Mungkin pemerintah bisa menempatkan penjaga,”

“Jadi kalau ada kapal kapal kita mau minta daerah itu dicegah, tidak masuk perairan yang berbahaya, masuk ke kelompok yang dikuasai Abu Sayyaf,” Fadli menambahkan.

Diketahui, 7 WNI yang menjadi korban penyanderaan adalah Anak Buah Kapal (ABK) bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.

Namun demiakian, sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi belum bisa memastikan apakah kelompok bersenjata itu masih jaringan Abu Sayyaf yang pernah menyandera WNI sebelumnya atau bukan.

Berdasarkan keterangan Menlu, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan. Kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.

0 Response to "GEMPAR...!!! ABU SAYYAF KEMBALI MENYANDERA WARGA NEGARA INDONESIA"

Post a Comment